Gereja Katolik Santo Aloysius Gonzaga Mojosongo - Surakarta

Ajaran Gereja Katolik menyangkut soal iman, termasuk pendidikan iman dan moral; namun bukan pendidikan ilmu pengetahuan/ sains.  Iman Katolik tidak mengajarkan secara langsung tentang hal ilmu pendidikan sains seperti matematika, fisika, biologi, dst; walaupun logika dan common sense  yang berkaitan dengan keadilan, secara prinsip diajarkan dalam iman Katolik; dan bahwa iman dan akal budi (yang dibentuk oleh pendidikan) keduanya sama- sama menghantar seseorang kepada kebenaran.

Prinsip berikutnya adalah, pendidikan iman berdasarkan Sabda Tuhan itu derajatnya lebih tinggi, mengingat iman adalah sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan kekal; sedangkan sains lebih menyangkut kepada kehidupan di dunia ini. Sebagaimana tercantum dalam 2Tim 3:16, “Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran.” Tentang pendidikan iman anak inilah tugas utama dari para orang tua, “Barangsiapa mendidik anaknya dengan tertib akan beruntung karenanya, dan di kalangan para kenalan boleh membanggakannya.” (Sir 30:2)

Tentang pendidikan iman, Katekismus Gereja Katolik mengajarkan:

KGK 1653  Kesuburan cinta kasih suami isteri terlihat juga di dalam buah-buah kehidupan moral, rohani, dan adikodrati, yang orang-tua lanjutkan kepada anak-anaknya melalui pendidikan. Orang-tua adalah pendidik yang pertama dan terpenting. (Bdk Gravissimum Educationis, 3) Dalam arti ini, maka tugas mendasar dari perkawinan dan keluarga terletak dalam pengabdian kehidupan. (Bdk. Familiaris Consortio, 28)

KGK 1784 Pembentukan hati nurani adalah suatu tugas seumur hidup. Sudah sejak tahun-tahun pertama ia membimbing seorang anak untuk mengerti dan menghayati hukum batin yang ditangkap oleh hati nurani. Satu pendidikan yang bijaksana mendorong menuju sikap yang berorientasi pada kebajikan. Ia memberi perlindungan terhadap dan membebaskan dari perasaan takut, dari ingat diri dan kesombongan, dari perasaan bersalah yang palsu, dan rasa puas dengan diri sendiri, yang semuanya dapat timbul oleh kelemahan dan kesalahan manusia. Pembentukan hati nurani menjamin kebebasan dan mengantar menuju kedamaian hati.

KGK 2206 Hubungan keluarga menghasilkan satu kedekatan timbal balik menyangkut perasaan, kecenderungan, dan minat, terutama kalau anggota-anggotanya saling menghormati. Keluarga adalah satu persekutuan dengan kelebihan-kelebihan khusus: ia dipanggil untuk mewujudkan “komunikasi hati penuh kebaikan, kesepakatan suami isteri, dan kerja sama orang-tua yang tekun dalam pendidikan anak-anak” (Gaudium et Spes  52,1).

KGK 2526 Yang dinamakan permisivitas moral adalah pandangan yang berdasar atas anggapan keliru mengenai kebebasan manusia. Perkembangan kebebasan membutuhkan pendidikan melalui hukum kesusilaan. Dari para pendidik, dituntut bahwa mereka menyampaikan kepada kaum muda satu pelajaran yang menghormati kebenaran, sifat-sifat hati, dan martabat manusia yang bersifat susila dan rohani.

Sedangkan pengajaran dari Kitab Hukum Kanonik dalam Gereja Katolik mengenai pendidikan adalah sebagai berikut:

KHK 795      Karena pendidikan yang sejati harus meliputi pembentukan pribadi manusia seutuhnya, yang memperhatikan tujuan akhir dari manusia dan sekaligus pula kesejahteraan umum dari masyarakat, maka anak-anak dan kaum muda hendaknya dibina sedemikian sehingga dapat mengembangkan bakat-bakat fisik, moral, dan intelektual mereka secara harmonis, agar mereka memperoleh rasa tanggungjawab yang lebih sempurna dan dapat menggunakan kebebasan mereka dengan benar, dan terbina pula untuk berperan-serta secara aktif dalam kehidupan sosial.

KHK 796 § 1     Di antara sarana-sarana penyelenggaraan pendidikan, hendaknya umat beriman kristiani menjunjung tinggi sekolah-sekolah yang sangat membantu para orangtua dalam memenuhi tugas mendidik.

KHK 1136      Orangtua mempunyai kewajiban sangat berat dan hak primer untuk sekuat tenaga mengusahakan pendidikan anak, baik fisik, sosial dan kultural, maupun moral dan religius.

KHK 1154     Bila terjadi perpisahan suami-istri, haruslah selalu diperhatikan dengan baik sustentasi dan pendidikan yang semestinya bagi anak-anak.

Dalam surat ensiklik Paus Yohanes Paulus II, Fides et Ratio, di bagian pembukaannya beliau menulis: “Faith and reason are like two wings on which the human spirit rises to the contemplation of truth….”  (Iman dan akal budi adalah seperti dua sayap yang atasnya roh manusia naik kepada kontemplasi kebenaran….)

(oleh: Caecilia Triastuti dan Ingrid Listiati – katolisitas.org)

Catatan :

GE : Gravissimum Educationis  (dokumen Konsili Vatikan II tentang “Pernyataan Pendidikan Kristen”)
FC: Familiaris Consortio (anjuran Apostolik tentang Peranan keluarga Kristiani dalam dunia modern)
GE : Gaudium et Spes (dokumen Konsili Vatikan II tentang “Konstitusi Pastoral Gereja di dunia dewasa ini”)